Berita  

Kakorlantas Beri Santunan Alat Bantu ke Penyandang Disabilitas Korban Kecelakaan: Langkah Pemberdayaan yang Berdampak

Kakorlantas Beri Santunan Alat Bantu ke Penyandang Disabilitas Korban Kecelakaan: Langkah Pemberdayaan yang Berdampak
Kakorlantas Beri Santunan alat bantu ke Penyandang Disabilitas Korban Kecelakaan: Langkah Pemberdayaan yang Berdampak

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja memberikan santunan berupa 70 alat bantu kepada penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas. Santunan itu berupa kursi roda, kaki dan tangan palsu, hingga tongkat.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pemberian santunan merupakan bagian kegiatan Polantas Menyapa di Retrospeksi Korban Kecelakaan. Agenda ini dihadiri Plt Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Ketum PPDI Norman Yulian.

“Hampir sekitar 70 (alat bantu) ya, ada 70. Ada kursi roda, ada kaki-tangan palsu, kaki termasuk tongkat dan lain sebagainya. Jadi kurang lebih hampir 70 item yang kita bantukan dan ini nanti akan berkelanjutan,” kata Irjen Agus kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Exit mobile version