Berita  

[Judul yang dihasilkan]

[Judul yang dihasilkan]
[Judul yang dihasilkan]

Basat Brimob Polda Metro Jaya, bripka rohmat , yang menjadi sopir kendaraan taktis yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas disanksi demosi selama 7 tahun. Rohmat meminta maaf kepada keluarga Affan usai menjalani sidang etik.

Sidang etik berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Rohmat memberikan pernyataan usai dijatuhi sanksi etik.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi Anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” kata Rohmat.

Exit mobile version