Berita  

[Judul 1]

[Judul 1]
[Judul 1]

Polisi menangkap lima orang komplotan mata elang atau debt collector yang mengintimidasi dan merebut paksa mobil Mitsubishi Pajero dari mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“5 orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hasil pendalamannya akan terus disampaikan.

Exit mobile version