Berita  

**Jerat Hukum Bagi Pelaku Perundungan! Tragedi SMP Tangerang yang Menebarkan Ketakutan**

**Jerat Hukum Bagi Pelaku Perundungan! Tragedi SMP Tangerang yang Menebarkan Ketakutan**
**Jerat Hukum Bagi Pelaku Perundungan! Tragedi SMP Tangerang yang Menebarkan Ketakutan**

Latar Belakang
Meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, karena diduga korban perundungan, kembali mengejutkan publik. Kecelakaan ini menambah daftar hitam maraknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. MH meninggal pada Minggu (16/11) setelah dirawat seminggu di rumah sakit.
Fakta Penting
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius. Sat Reskrim telah membuat laporan informasi untuk proses penyelidikan. Enam saksi, termasuk guru, sudah memberikan keterangan.
Dampak
Tragedi ini mengekspos kekhawatiran tentang keamanan siswa di sekolah. Jerat hukum bagi pelaku perundungan menjadi penting untuk mencegah kasus serupa. Kasus MH menjadi reminder bahwa perlindungan dan pengawasan diperlukan untuk mencegah bencana yang tidak terduga.
Penutup
Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat diminimalisir. MH menjadi korban yang tidak boleh terlupakan—seruan untuk perlindungan lebih baik bagi generasi muda harus segera ditindaklanjuti.

Exit mobile version