Berita  

“Jaksa Ester Jadi ‘Jembatan Perdamaian’ Lewat Restorative Justice: Transformasi Hukum yang Mengguncang Masyarakat”

“Jaksa Ester Jadi ‘Jembatan Perdamaian’ Lewat Restorative Justice: Transformasi Hukum yang Mengguncang Masyarakat”

Hukum seringkali dipersepsikan sebagai perangkat keras yang memisahkan benar dan salah secara hitam-putih. Namun di tangan Jaksa Esterina Nuswarjanti, hukum menjadi jembatan untuk penyembuhan dan pemulihan.

Dalam menangani berbagai perkara pidana ringan, ia memilih jalan yang tidak umum, yaitu Restorative Justice (RJ). Adapun RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara dengan memprioritaskan perdamaian dan pemulihan keadaan, bukan pembalasan.

Dalam prosesnya, Ester berperan sebagai penengah yang mempertemukan korban dan pelaku. Tak sekadar menegakkan hukum dari balik meja persidangan, ia bahkan turun langsung ke masyarakat guna menggali alasan di balik tindak pidana serta memahami situasi korban. Dia meyakini tidak semua pelaku pantas menjadi narapidana.

Exit mobile version