Berita  

Dideportasi karena Ganggu Ariana Grande, WN Australia Dicekal Singapura

Dideportasi karena Ganggu Ariana Grande, WN Australia Dicekal Singapura
Dideportasi karena Ganggu ariana grande, WN Australia Dicekal Singapura

Seorang pria Australia yang menyerang penyanyi Ariana Grande saat pemutaran perdana film ‘Wicked: For Good’ di Singapura telah dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut. Pria bernama Johnson Wen itu telah menjalani penahanan sebelum dideportasi.

“Johnson Wen dideportasi ke Australia pada 23 November 2025 dan telah dilarang masuk kembali ke Singapura,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan seperti dilansir Channel News Asia , Minggu (23/11/2025).

Pria berusia 26 tahun itu dijatuhi hukuman 9 hari penjara pada 17 November karena mengganggu ketertiban umum. Dalam putusannya, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan Wen ‘mencari perhatian’ karena merasa tidak akan menerima konsekuensi atas tindakannya di Singapura.

Exit mobile version