Berita  

Imigrasi Tindak 196 WNA dalam 3 Hari, Operasi Wirawaspada Benarkan Kebenaran di Jabodetabek!

Imigrasi Tindak 196 WNA dalam 3 Hari, Operasi Wirawaspada Benarkan Kebenaran di Jabodetabek!
Imigrasi Tindak 196 WNA dalam 3 Hari, Operasi Wirawaspada Benarkan Kebenaran di Jabodetabek!

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memeriksa 229 orang warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Wirawaspada. Sebanyak 203 di antaranya adalah laki-laki, dan 26 lainnya perempuan.

Usai pemeriksaan, Imigrasi menemukan indikasi 196 WNA melakukan pelanggaran. Operasi Wirawaspada digelar 3 hingga 5 Oktober 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman di kantornya pada Rabu (8/10/2025).

Exit mobile version