Berita  

“Tobas: Lembaga Negara Wajib Berpijak pada Konstitusi, atau Hadapi Pelanggaran”

“Tobas: Lembaga Negara Wajib Berpijak pada Konstitusi, atau Hadapi Pelanggaran”

Latar Belakang
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari, atau yang lebih dikenal sebagai Tobas, menegaskan pentingnya kewenangan lembaga negara yang berbasis pada konstitusi. Dalam pernyataannya, Tobas memperingatkan bahwa deviasi dari perintah konstitusi akan berujung pada pelanggaran hukum.
Fakta Penting
Tobas menggarisbawahi bahwa seluruh lembaga negara, termasuk Presiden, MPR, DPR, dan lainnya, harus menjadikan konstitusi sebagai landasan utama dalam pelaksanaan wewenang. “Apabila suatu lembaga keluar dari maksud konstitusi, maka itu adalah pelanggaran yang harus dihindari,” kata Tobas dalam keterangan tertulis pada Rabu (8/10/2025).
Dampak
Peringatan Tobas ini menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan konstitusi sebagai fondasi negara. Dengan demikian, para pemangku kepentingan diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan amanat rakyat.
Penutup:
Dengan teguhnya Tobas menegaskan pentingnya konstitusi, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana upaya bersama untuk memastikan semua lembaga negara tetap berpijak pada dasar hukum tertinggi negara ini?
“`

Exit mobile version