Berita  

“Harapan Rudy Tanoesoedibjo Lolos dari Status Tersangka KPK Kandas, Dampaknya pada Perjuangan Antikorupsi”

“Harapan Rudy Tanoesoedibjo Lolos dari Status Tersangka KPK Kandas, Dampaknya pada Perjuangan Antikorupsi”

Kandas sudah harapan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo lolos dari status tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rudy dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos tahun 2020. Tersangka itu terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yaitu Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

Exit mobile version