Berita  

Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Kejati, Rumahnya Digeledah – Update 1

Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Kejati, Rumahnya Digeledah - Update 1
Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Kejati, Rumahnya Digeledah – Update 1

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung, arinal djunaidi di kasus korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau Rp 271.557.614.910. Selain itu, rumah pribadi Arinal juga digeledah jaksa.

Dikutip dari detikSumbagsel , Jumat (5/9/2025), Arinal diperiksa pada Kamis, 4 September 2025, sejak pukul 11.00 hingga 01.00 WIB. Selepas pemeriksaan, Gubernur Lampung periode 2019-2024 ini mengatakan dirinya diminta penjelasan terkait dana ratusan miliar tersebut.

“Saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang PI yang Rp 190 miliar, kebetulan sebelum saya berakhir itu dananya keluar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” kata Arinal.

Exit mobile version