
Pemerintah diwakili Kementerian Hukum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana . RUU ini terdiri dari tiga Bab untuk menyesuaikan aturan lain dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang berlaku 2 Januari 2026.
Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro.
“Bapak Ibu Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang kami muliakan, secara garis besar RUU ini berisi 3 Bab. Bab I Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,” kata Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, dalam rapat di DPR.