
Polda Banten menangkap dan menahan anggota DPRD berinisial TRF atas kasus penipuan pembelian ready mix beton ke PT SDB. Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan TRF menipu dengan modus cek kosong untuk mendapatkan keuntungan.
“Motifnya mendapatkan keuntungan,” kata Dian kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Penipuan oleh tersangka dilakukan dengan modus menyerahkan beberapa lembar cek ke korban yaitu PT SDB. Cek itu diberikan tersangka TRF sebagai alat pembayaran pemesanan beton ready mix atau cor siap beton.