
Anggota TNI berinisial Kopda FH telah menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama Ilham Pradipta (37). TNI menyebut Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).