
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang digelar di gedung DPR pada 25 Agustus 2025 kemarin. Dasco mengatakan undang-undang (UU) mengatur kebebasan berpendapat.
“Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, kata Dasco, UU juga telah mengatur tata cara menyampaikan pendapat. Menurutnya, aspirasi harus disampaikan dengan benar.