
KPK memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Inhutani V, Apik Karyana (AN), pada hari ini. Apik dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V.
“AK, PNS/Komisaris Utama PT Inhutani V,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Apik, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya untuk periksa hari ini.