Berita  

Dari Tanah kepada Kekayaan: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pemalsuan Surat Tanah oleh Charlie Chandra

Dari Tanah kepada Kekayaan: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pemalsuan Surat Tanah oleh Charlie Chandra
Dari Tanah kepada Kekayaan: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pemalsuan surat tanah oleh Charlie Chandra

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) mengamankan Charlie Chandra (CC) pada kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Limo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini sendiri bermula pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada tahun 1982 dan sudah ada laporan polisinya di Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Kombes Dian Setyawan menjelaskan kasus ini bermula dari sengketa tanah di Teluk Naga. Tanah itu milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Surat tanah itu rupanya kemudian dibuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio oleh Paul Chandra.

“Jadi Paul Chandra ini membuat AJB dengan memalsukan cap jempol pemilik SHM asli yaitu The Pit Nio,” kata Dian kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Exit mobile version