
Latar Belakang
Polisi berhasil menangkap orang tua anak MK (7), korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polri mengungkap bahwa proses pencarian hingga penangkapan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Fakta Penting
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkap bahwa bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 lalu tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya adalah nama beberapa orang di Surabaya, termasuk Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E, dan nama sekolahnya.
Penutup
Dengan kerja keras penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, kasus ini akhirnya terungkap. Namun, kisah ini mengejutkan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak di Indonesia.