
Pria berinisial A (36) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh pemuda berinisial MY (19) di Cilincing , Jakarta Utara (Jakut). Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Bengkulu.
Berdasarkan video yang dibagikan, Jumat (19/9/2025), sejumlah penyidik mendatangi pelaku di sebuah rumah. Kemudian pelaku diringkus dan langsung diborgol oleh penyidik.
Pelaku kemudian digelandang dari rumah tersebut. Penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan kepada pelaku sambil berjalan.