
Asisten rumah tangga (ART) berinisial R menganiaya anak majikannya di Depok, Jawa Barat. Pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih kelelahan hingga menganiaya anak korban.
“Ibu R (pelaku) mengakui perbuatan tersebut, perbuatan tersebut dilalukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alasan karena kecapean,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Budi mengatakan pelaku tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Pelaku juga melakukan penganiayaan dengan sadar.