
Badan Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.
Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.
Dari 15 produk ilegal tersebut, 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. Sedangkan, 5 produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.