
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa penggunaan modal usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih harus tepat sasaran. Modal pinjaman yang diberikan pemerintah melalui perbankan perlu dimanfaatkan sesuai dengan potensi desa, sehingga dapat meningkatkan produktivitas usaha.
Penjelasan tersebut disampaikan Bima saat berkunjung ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). Dalam kunjungan itu, Bima Arya berdialog dengan para petani, nelayan, dan pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan koperasi di daerah tersebut.
Dalam dialog itu, Bima menegaskan bahwa bantuan pinjaman modal usaha yang diberikan kepada Kopdeskel dapat mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek unit usaha yang dikelola. Ia mengingatkan modal tersebut harus digunakan secara bijak untuk pembelian alat produksi seperti cold storage, alat pengering gabah, maupun gudang penyimpanan.