
MKD DPR Jatuhi Sanksi Teguran Keras pada Anggota Komisi VII, Beniyanto
Anggota Komisi VII DPR dari Sulawesi Tengah, Beniyanto, menerima sanksi teguran keras dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sanksi ini diberikan karena dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa sanksi tersebut merupakan jawaban atas insiden yang melibatkan Beniyanto. Kejadian ini terjadi sebelum PSU Pilkada Kabupaten Banggai, dan korban sendiri yang melapor ke MKD DPR.
Fakta Penting
– Beniyanto adalah anggota Komisi VII DPR dari dapil Sulawesi Tengah.
– Sanksi diberikan karena dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
– Insiden terjadi menjelang PSU Pilkada Kabupaten Banggai dan dilaporkan oleh korban.
Penutup
Insiden ini menggugurkan anggapan bahwa posisi tinggi di lembaga negara bisa memberikan kekebalan hukum. Sanksi yang diberikan kepada Beniyanto menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar etika dan hukum harus menghadapi akibat dari perbuatannya.