![[Benang Merah Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim di Bawah Tekanan Kasus Minyak Goreng]?](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744591265756.jpg)
Kejagung menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) serta 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menerima suap Rp 60 miliar demi mengatur vonis lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kasus ini terungkap dari barang bukti yang ditemukan dalam kasus di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam jumpa pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ada benang merah antara kasus yang menjerat Arif Nuryanta dengan kasus vonis bebas Grogerius Ronald Tannur.
“Jadi begini, kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu. Tapi, ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu,” kata Harli.