
Pemerintah Provinsi Banten terus mendata sekolah yang menahan ijazah alumninya karena masalah tunggakan biaya. Pemprov Banten pun telah membebaskan 70 ijazah alumni yang sempat ditahan sekolah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan dirinya menerima laporan alumni yang ijazahnya ditahan pihak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA. Dia meminta Dinas Pendidikan Banten segera mengurus hal itu.
“Saya mendapatkan laporan masih ditahan. Alhamdulillah, kita sedang mendata,” ujar Andra di Kota Tangerang, Jumat (2/5/2025).