
Polisi memeriksa Kepala Desa Cikuda, Parungpanjang, Bogor , Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan gratifikasi penertiban dokumen jual beli tanah.
“Pemanggilan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli objek tanah oleh perusahaan di Desa Cikuda, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Cikuda terhadap pembeli tanah dari perusahaan,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu (27/8/2025).
Wikha mengatakan gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.