Berita  

30 WNI Diperiksa di Bandara Jeddah, Diduga Berhaji dengan Visa Ziarah

30 WNI Diperiksa di Bandara Jeddah, Diduga Berhaji dengan Visa Ziarah
30 WNI Diperiksa di Bandara Jeddah, Diduga Berhaji dengan Visa Ziarah

Penggerebekan di Bandara Jeddah, 30 WNI Ditemukan dengan Visa Ziarah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berhasil mengidentifikasi 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berniat berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi. Mereka ditemukan oleh Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Latar Belakang
Sesuai keterangan Konsul Jenderal RI Yusron Ambary, penampakan rombongan ini menunjukkan bahwa mereka adalah calon jamaah haji. Rombongan tersebut berasal dari Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi.
Fakta Penting
Jumlah WNI yang Tersandera: 30 orang.
Lokasi Penemuan: Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Visa yang Digunakan: Visa ziarah, bukan visa haji resmi.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian karena mengindikasikan bahwa ada upaya untuk mengelabui sistem imigrasi Arab Saudi. KJRI akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberangkatan jamaah haji Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Penutup
Kejadian ini menegaskan pentingnya memastikan semua persyaratan haji terpenuhi sebelum melakukan perjalanan. KJRI juga menyarankan kepada WNI untuk selalu berkoordinasi dengan instansi resmi sebelum melaksanakan ibadah haji atau ziarah.

Exit mobile version