
Latar Belakang
Polisi berhasil menangkap sosok misterius bernama Romo, seorang dukun pengganda uang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tersangka H (45) alias Romo ini mengaku mampu menggandakan uang dengan imbalan mahar, yang menjadi daya tarik utama dalam kasus ini.
Fakta Penting
Penangkapan Romo berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa terpikat oleh janji penggandaan uang. Romo meminta korban membayar mahar antara Rp 3 juta hingga Rp 20 juta sebelum menunjukkan tumpukan dolar AS dan uang rupiah palsu sebagai bukti keterampuan “gaib”nya. Polisi kemudian menyita uang palsu tersebut saat melakukan penggerebekan di apartemen yang diduga sebagai basis operasional Romo.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat karena menggambarkan bagaimana oknum seperti Romo dapat memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban untuk melakukan kejahatan. Polisi menegaskan bahwa uang palsu yang ditemukan akan diproses sesuai hukum, sementara Romo akan dihadapkan pada proses hukum yang ketat.
Penutup
Kasus Romo bukan hanya tentang uang palsu, tetapi juga menggugah masyarakat untuk lebih waspada terhadap janji-janji menggiurkan yang tidak masuk akal. Polisi mengimbau publik untuk segera melaporkan dugaan kejahatan serupa untuk mencegah kerugian lebih besar.