Berita  

19 Pekerja Ilegal Terjebak di Soetta, Dituduh sebagai Scammer di Kamboja!

19 Pekerja Ilegal Terjebak di Soetta, Dituduh sebagai Scammer di Kamboja!
19 Pekerja Ilegal Terjebak di Soetta, Dituduh sebagai Scammer di Kamboja!

Penangkapan 19 pekerja migran ilegal di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berniat bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka hendak dikirim ke negara-negara seperti Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, dan Abu Dhabi.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini terungkap dari pengungkapan periode Maret hingga Juli 2025. Para cpmi ilegal tersebut direncanakan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga scammer di negara tujuan. Salah satu target utama adalah Kamboja, di mana mereka akan bekerja sebagai penipu tanpa prosedur yang sah.
Kutipan dari Kapolresta Soetta
“Para pekerja ini dijanjikan untuk bekerja sebagai scammer, asisten rumah tangga, atau petani. Namun, mereka tidak memiliki izin yang合法 untuk melakukannya,” kata Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam meminimalisir pergerakan tenaga kerja ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon pekerja migran untuk memastikan legalitas pekerjaan sebelum memutuskan untuk berangkat.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polresta Soetta membuktikan komitmen dalam melindungi warga Indonesia dari penipuan dan kerugian sosial. Namun,仍 perlu upaya kolaboratif dari semua pihak untuk mencegah pergerakan tenaga kerja ilegal di masa depan.

Exit mobile version