Berita  

18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 27,1 Miliar Disita di Malang: Tembakan Pemerintah ke Peredaran Ilegal!

18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 27,1 Miliar Disita di Malang: Tembakan Pemerintah ke Peredaran Ilegal!
18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 27,1 Miliar Disita di Malang: Tembakan Pemerintah ke Peredaran Ilegal!

bea cukai malang menyita 18,2 juta batang rokok ilegal di wilayah malang raya. Total belasan juta rokok ilegal itu mencapai puluhan miliar rupiah.

“Barang sitaan yang terkumpul di kami sampai saat ini sebanyak 18.268.128 batang rokok ilegal. Itu berasal dari 76 SBP dan satu SBP itu tidak hanya satu tapi bisa dua kali penindakan,” kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi bea cukai Malang Pitoyo Pribadi dilansir detikJatim , Senin (22/9/2025).

Pitoyo mengatakan penyitaan 18,2 juta batang rokok ilegal itu dilakukan selama periode Januari-September 2025. Nilai barang ilegal yang disita itu mencapai Rp 27,1 miliar.

Exit mobile version