
Mahkamah Agung (MA) mengatakan Indonesia termasuk negara yang cukup maju dalam penegakan hukum lingkungan hidup. MA menyatakan hakim-hakim yang menangani perkara itu harus yang sudah bersertifikat lingkungan.
“Karena kita mensyaratkan hakim-hakim yang mendengarkan perkara lingkungan hidup itu haruslah hakim yang bersertifikat ya,” kata Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi usai mengisi sesi Paviliun Indonesia di COP30 Brasil, dikutip Minggu (16/11/2025).