Berita  

“YLBHI Kecewa MK Tolak Gugatan UU TNI, Singgung Dissenting Opinion: Krisis Kepercayaan di Hukum Indonesia”

“YLBHI Kecewa MK Tolak Gugatan UU TNI, Singgung dissenting opinion: Krisis Kepercayaan di Hukum Indonesia”

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). YLBHI menilai hakim MK gagal melihat permasalahan dengan jelas dan jernih.

“Kita melihat MK gagal menjadi majelis yang dengan jelas dan jernih melihat permasalahan, bahwa sangat banyak fakta-fakta tentang tindakan DPR yang tidak partisipatif dan pemerintah dalam penyusunan UU TNI itu diabaikan oleh MK,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Isnur menyinggung soal empat hakim MK yang menyampaikan perbedaan pendapat atau dissenting opinion. Menurutnya, hal itu pertanda bahwa terjadi diskusi alot antara hakim-hakim MK yang menilai gugatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *