Berita  

“WNI Pembunuh Istri di Singapura: Asa Dituntut di Indonesia, Apakah Mungkin?”

“WNI Pembunuh Istri di Singapura: Asa Dituntut di Indonesia, Apakah Mungkin?”

Seorang warga negara Indonesia , Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri yang juga WNI, Nurdia Rahmah Rery (38) di Singapura . Salehuddin yang terancam hukuman mati, ingin diadili di Indonesia.

Dilansir The Straits Times, Minggu (26/10/2025), pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu. Salehuddin membunuh Nurdia di kamar hotel pada dini hari.

Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pukul 07.40 pagi. Ia mengaku telah membunuh istrinya.

Exit mobile version