Berita  

WNI Bunuh Istri di Singapura, Minta Diadili di RI, Hakim Jawab Begini!

WNI Bunuh Istri di Singapura, Minta Diadili di RI, Hakim Jawab Begini!
WNI Bunuh Istri di Singapura, Minta Diadili di RI, Hakim Jawab Begini!

Warga negara Indonesia bernama Salehuddin (41) terancam hukuman mati di Singapura karena membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38). Salehuddin sempat meminta untuk diadili di Indonesia.

Dilansir The Straits Times dan Channel News Asia, Minggu (26/10/2025), pembunuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu.

Salehuddin membunuh istrinya di kamar hotel pada dini hari. Dia kemudian mendatangi kantor polisi pada pagi hari dan mengatakan dirinya telah membunuh istrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *