
Latar Belakang
Konten kreator Willy Salim menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan akibat konten memasak 200 kg daging rendang. Konten ini dianggap tidak hanya meresahkan, namun juga merusak citra warga Palembang.
Fakta Penting
Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm menyatakan bahwa sebagai warga Palembang asli, dia tidak menerima konten yang dianggap merusak nama baik masyarakat. “Kita telah melaporkan pengaduan ini ke polda sumsel dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227,” ungkap Gustryan, seperti dilaporkan detikSumbagsel.
Dampak
Konten Willy Salim tidak hanya menjadi topik pembicaraan, namun juga mengingatkan publik tentang pentingnya tanggung jawab sosial dalam dunia konten kreator. Warga Palembang merasa prihatin dengan konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di kota tersebut.
Penutup
Kisah ini menjadi pelajaran bahwa konten kreator harus lebih berhati-hati dalam memilih materi yang dipublikasikan. Dengan laporan ini, Willy Salim harus menghadapi konsekuensi atas kontennya yang merusak citra Palembang.