Berita  

Warga Negara Lebanon Terlibat dalam Skema Gaji Rp30 Juta yang Mengejutkan

Warga Negara Lebanon Terlibat dalam Skema Gaji Rp30 Juta yang Mengejutkan
Warga Negara Lebanon Terlibat dalam Skema Gaji Rp30 Juta yang Mengejutkan

Polisi mengungkap modus tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) yang melibatkan WN Lebanon. Tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta.

“Kenapa masyarakat kita masih banyak atau berniat ke luar negeri? Bahwa adanya janji atau iming-iming untuk bisa mendapatkan gaji yang lebih besar di luar negeri, mendapatkan upah sebesar Rp 16-30 juta per bulan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Kamis (9/10/2025).

Exit mobile version