
Latar Belakang
Pria asal Malaysia, berinisial ATMY, melaporkan istrinya, seorang wanita Indonesia, ke polisi setelah terjadi perselisihan yang berujung pada kekerasan. ATMY mengklaim dianiaya istrinya saat mereka berdebat soal rencana perceraian.
Fakta Penting
Kejadian ini terjadi pada Rabu (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Menurut AKBP Reonald Simanjuntak dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kasus ini bermula dari pertengkaran antara ATMY dan istrinya terkait rencana perceraian. ATMY juga menyatakan bahwa anaknya tidak boleh bertemu ibunya setelah perceraian.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan warga negara asing dan persoalan perceraian yang rumit. Pihak kepolisian sedang memproses kasus ini untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
Penutup
Kebijakan hukum terkait perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan. Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama dalam situasi yang menegang seperti perceraian.