
Kabar Mengejutkan dari Mojokerto
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi Maulana (24), pria yang diduga memutilasi kekasihnya, TAS (25), hingga menjadi 65 bagian. Keduanya diketahui berpacaran selama lebih dari lima tahun sebelum kejadian tragis ini terjadi.
Fakta Penting Kasus ini
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkap bahwa Alvi ditangkap karena motif pribadi yang belum sepenuhnya jelas. “Kami sedang memroses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan motif aktual pelaku,” ujarnya.
Dampak Sosial Kasus ini
Kasus ini telah menimbulkan shockwave di masyarakat Mojokerto, terutama di kalangan remaja dan pasangan muda. Banyak yang merasa miris karena kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya hubungan cinta yang bisa berubah menjadi tragedi.
Penutup
Pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebar ok西 rumor tidak terverifikasi.