Berita  

Wanita Bekasi Modus Tipu Jual-Beli Kavling, Korban 58 Orang Rugi Rp3 M

Wanita Bekasi Modus Tipu Jual-Beli Kavling, Korban 58 Orang Rugi Rp3 M
Wanita Bekasi Modus Tipu Jual-Beli Kavling, Korban 58 Orang Rugi Rp3 M

Polisi menangkap perempuan bernama Suila Rohil (36) atas dugaan penipuan modus jual beli tanah kavling di Jalan Pilar Sukatani, Kabupaten Bekasi. Aksi pelaku berhasil menipu 58 orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Petugas mengamankan seorang perempuan bernama Suila Rohill (SR) usia 36 tahun. Adapun korbannya mencapai puluhan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dilansir Antara , Selasa (21/10/2025).

Mustofa mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ada 27 laporan kepolisian yang diterima polisi terkait tindakan penipuan pelaku.

Exit mobile version