
Wali Kota Serang , Budi Rustandi, meninjau temuan limbah medis yang dibuang di lahan Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ia menyebut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diduga berasal dari luar daerah.
Budi mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, limbah medis tersebut diduga berasal dari vendor pengelola limbah rumah sakit di luar Kota Serang. Di lokasi pembuangan, ditemukan berbagai jenis limbah medis seperti selang infus, jarum suntik, hingga filter dialisis atau alat penyaring darah dari proses cuci darah.
“Ini diduga limpahan dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jakarta yang dibuang ke Kota Serang. Sangat miris, karena kami temukan juga limbah medis yang masih mengandung darah,” tegas Budi Rustandi, Selasa (21/10/2025).