
Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau Rerie menekankan pentingnya konsistensi dalam upaya menghapus perkawinan anak. Menurutnya, langkah ini vital untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki daya saing tinggi di masa depan.
Fakta Penting
Rerie mengapresiasi tren penurunan angka perkawinan anak dari 10,35% pada 2021 menjadi 6,92% pada 2023, namun menyoroti perlunya upaya予防 sistemik untuk mencegah perkawinan anak terjadi. “Lebih penting dari penurunan angka adalah pencegahan yang efektif,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Dampak Sosial
Perkawinan anak tidak hanya merugikan anak-anak yang terlibat, tetapi juga mengancam pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia bangsa. Oleh karena itu, Rerie mendorong semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi dalam upaya pemberantasan ini.
Penutup
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, LSM, dan masyarakat, target penghapusan perkawinan anak dapat tercapai. Pertanyaan yang muncul: apakah kita siap memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia?