
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Hukuman Zarof Ricar pun tetap 18 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus Zarof Ricar masih berkaitan dengan suap vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera. Vonis bebas itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024. Vonis Ronald Tannur itu kemudian menjadi sorotan, keluarga Dini juga bersuara mengenai vonis ini dan meminta keadilan.
Kejagung pun melawan vonis bebas tersebut. Pada 22 Oktober 2024, vonis bebas itu dianulir Mahkamah Agung (MA).