Viral di media sosial, pengendara mobil terkena denda Rp 800 ribu karena menggunakan satu kartu e-Toll untuk dua mobil. Kejadian ini terjadi di ruas Tol Mojokerto-Madiun dan menjadi perbincangan hangat. Menurut video yang diunggah akun Instagram majeliskopi08, pengendara tersebut kehabisan saldo di gerbang tol keluar dan meminjam kartu e-Toll temannya. Namun, tindakan ini berujung pada denda yang signifikan.
Bagaimana aturan yang mendasari denda tersebut? Kartu e-Toll dirancang untuk digunakan oleh satu mobil tertentu saja. Jika kartu tersebut dipakai untuk dua mobil, sistem akan mendeteksi adanya pelanggaran dan memberikan denda. Dalam kasus ini, denda yang dikenakan mencapai Rp 800 ribu, jauh lebih tinggi dari tarif tol biasa.
Pengalaman ini menjadi reminder penting bagi pengguna e-Toll. Selalu pastikan kartu yang Anda gunakan sesuai dengan mobil yang terdaftar. Jika saldo habis, cari solusi alternatif atau hubungi petugas tol untuk mendapatkan bantuan. Jangan pernah meminjam kartu e-Toll orang lain, karena bisa menyebabkan masalah hukum atau denda yang besar.
Masa depan sistem e-Toll diprediksi akan semakin canggih, dengan fitur autentikasi lebih kuat untuk mencegah penyalahgunaan. Namun, sebagai pengguna, kita tetap harus memahami aturan yang berlaku dan menggunakan layanan ini secara bijak. Jangan sampai kecerobohan sederhana merugikan diri sendiri.