
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Lantas apa alasannya?
Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengatakan, Ijonk tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.
Michael mengatakan, Ijonk tidak ditahan lantaran alasan kesehatan setelah menjalani operasi. Selain itu, kata Michael, Jonathan Frizzy kooperatif selama menjalani pemeriksaan.