
Latar Belakang
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran vape atau rokok elektrik yang diketahui berisi obat keras jenis etomidate. Produk berbahaya ini ditemukan di klub malam elit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, mengejutkan masyarakat dan pihak berwenang.
Fakta Penting
Kasus ini terungkap pada Kamis (6/11) dini hari lalu, setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial DP di kompleks Plawad Utara, Cipondoh, Tangerang. Dari interogasi, DP mengaku telah membeli lebih dari 5 kali etomidate dari WL alias Wilmarks, dengan harga Rp2 juta per 100 cartridge. Brigjen Eko Hadi Santoso, sebagai penyidik utama, mengungkap bahwa etomidate ditemukan dalam rokok elektrik yang diedarkan di klub malam tersebut.
Dampak
Kecurangan ini menimbulkan keprihatinan karena dampaknya yang merugikan kesehatan publik, terutama remaja dan kelompok rentan. Polisi terus menyelidiki jaringan lebih luas di balik peredaran obat keras ini, sementara masyarakat diimbau untuk waspada terhadap risiko penggunaan vape ilegal.
Penutup:
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya obat keras yang semakin merambah ke lingkungan sosial, termasuk klub malam eksklusif. Dengan penangkapan 3 orang, polisi menunjukkan komitmen keras dalam menanggulangi peredaran narkoba. Namun, tantangan tetap ada untuk mencegah penyebaran lebih jauh dan melindungi masyarakat dari ancaman serupa.