Berita  

“Usulan Pensiun ASN 70 Tahun: Ketua MPR Spekulasi Dampak pada Anggaran Negara”

“Usulan Pensiun ASN 70 Tahun: Ketua MPR Spekulasi Dampak pada Anggaran Negara”

Latar Belakang
Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan tanggapannya terhadap usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (korpri) untuk menaikkan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Menurut Muzani, perpanjangan usia pensiun ini dapat berdampak pada jumlah penerimaan pegawai baru.
Fakta Penting
“Dalam konteks ini, jika usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru akan berkurang,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2024). Dia menambahkan bahwa usulan ini tidak hanya seputar persoalan keuangan, tetapi juga perlu dilihat dari aspek pelayanan publik yang maksimal.
Dampak
Muzani mengingatkan bahwa perubahan usia pensiun asn tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan ASN yang pensiun dan penerimaan pegawai baru untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Penutup
Usulan ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks kebijakan pemerintah yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan usia pensiun ASN.

Exit mobile version