Berita  

Ustaz Khalid Basalamah Gagal Hadir Sebagai Saksi Haji, KPK Janji Panggil Ulang

Ustaz Khalid Basalamah Gagal Hadir Sebagai Saksi Haji, KPK Janji Panggil Ulang
Ustaz Khalid Basalamah Gagal Hadir Sebagai Saksi Haji, KPK Janji Panggil Ulang

Latar Belakang
KPK secara resmi memanggil Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), yang juga dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Khalid, yang juga pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), didaulat sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, beliau tidak hadir dalam panggilan pertama KPK, menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik ketidakhadirannya.
Fakta Penting
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Khalid tidak hadir saat diminta untuk memberikan keterangan. “Tidak hadir,” kata Budi ketika dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). Penyidik KPK telah memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Khalid, namun belum ada jadwal yang ditetapkan untuk panggilan berikutnya. KPK tetap menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam proses penyidikan ini.
Dampak
Ketidakhadiran Khalid dalam panggilan pertama KPK menjadi perhatian publik, terutama karena beliau adalah tokoh agama yang memiliki pengaruh luas. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi kuota haji, tetapi juga mengangkat isu transparansi dalam distribusi kuota haji nasional. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang transparan dan adil dari KPK.
Penutup
Dengan janji untuk memanggil Khalid kembali, KPK memberikan harapan bahwa kasus ini akan segera terungkap. Namun, pertanyaan tentang alasan Khalid tidak hadir tetap menggantung, memicu spekulasi dari berbagai pihak. Publik menunggu jawaban yang jelas dari KPK dan Khalid sendiri.

Exit mobile version