Berita  

Truk Terpaksa Berhenti Jelang Mudik, Pelarangan Lewat Merak Dimulai 24 Maret

Truk Terpaksa Berhenti Jelang Mudik, Pelarangan Lewat Merak Dimulai 24 Maret
Truk Terpaksa Berhenti Jelang Mudik, Pelarangan Lewat Merak Dimulai 24 Maret

Jelang musim mudik, terdapat perubahan signifikan yang diberlakukan di pelabuhan merak. Mulai 24 Maret 2025, truk atau angkutan barang dilarang melintas melalui pelabuhan tersebut. Keputusan ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas lebih lancar, khususnya untuk masyarakat yang akan mudik dari Jawa ke Sumatera. “Pembatasan ini akan mulai生效 tanggal 24 Maret, sehingga pada tanggal 25 Maret, truk tidak lagi diperkenankan melintas,” jelas Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek. Diharapkan dengan kebijakan ini, arus mudik dapat berjalan dengan lebih efisien dan nyaman.
“`
“`
Judul: Mulai 24 Maret, Truk Dilarang Lewat Merak Saat Mudik
Isi: Angkutan barang via Merak akan dilarang mulai 24 Maret 2025. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi padatnya arus lalu lintas jelang musim mudik. “Penetapan ini untuk memastikan mudik lebih lancar,” kata Dirlantas. Pelarangan ini diharapkan meringankan beban lalu lintas di Merak.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *