Berita  

“TNI AD: Apakah Penjagaan Gedung DPR Benar-benar Aman?”

“TNI AD: Apakah Penjagaan Gedung DPR Benar-benar Aman?”

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik pengerahan prajurit TNI untuk menjaga gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menilai pengamanan oleh prajurit sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartwan di Monas, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2025).

Wahyu menjelaskan dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terdapat 14 tugas tni termasuk TNI AD. Menurutnya ada aturan TNI dapat membantu sejumlah hal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *