
Polda Riau telah meluncurkan tim ‘Raga’ atau ‘Rabu Anti Geng dan Anarkisme’ untuk memberantas aksi premanisme hingga kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Tim ini diharapkan merespons cepat segala bentuk aduan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan secara filosofis, tim ‘Raga’ ini berarti jiwa atau soul, yang mana diharapkan tim ini nantinya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman setulus hati kepada masyarakat. Ia juga menjabarkan tim ‘Raga’ ini secara akronim yang berarti huruf R (Responsif).
“Responsif, artinya kita harus respons dengan cepat laporan masyarakat, baik di sentra pelayanan, maupun laporan yang disampaikan melalui medsos,” kata Irjen Herry Heryawan, di Mapolda Riau, Kamis (14/5/2025).