Berita  

“Terungkap! Modus Pria Curi Motor dengan Pura-pura COD Test Drive”

“Terungkap! Modus Pria Curi Motor dengan Pura-pura COD Test Drive”

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka Julisa yang curi motor dengan modus mengajak korbannya melakukan jual beli secara cash on delivery (COD) lalu test drive kemudian kabur. Diketahui, Julisa sudah melakukan aksinya secara berulang dan selalu berhasil. Berikut kronologinya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan aksi Julisa pertama dilakukan pada 26 Februari 2025 di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Resa menjelaskan saat itu, Julisa mendapati korbannya bernama Heriyanto yang hendak menjual motor lewat iklan di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *